Pancasila sebagai alat mempersatu bangsa

Pancasila sebagai dasar pemerintahan di Indonesia, memiliki nilai-nilai yang terkandung di dalamnya yang telah dijelaskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai sumber dari keseluruhan hukum di Indonesia. Namun pada kenyataanya kebijakan hukum di era reformasi pasca amandemen UUD 1945 belum mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila yang menumbuhkan rasa kepercayaan yang tingi terhadap berbagai perbedaan pandangan, suku, agama, ras,dan budaya yang disertai kejujuran yang tinggi, saling menghargai dan menghormati, non diskriminatif dan persamaan hak di depan hukum. Bangsa Indonesia yang bersifat majemuk dan multikultur terdiri atas berbagai agama, suku, bangsa, adat istiadat, dan bahasa daerah, menempati wilayah dan kepulauan yang sedemikian luas maka tiddak mungkin berhasil disatukan tanpa tali pengikat yang jelas. Tali pengikat itu adalah cita-cita, pandangan hidup yang dianggap ideal, yang dipahami, dipercaya dan bahkan diyakini sebagai sesuatu yang mulia dan luhur. Pancasila dianggap sebagai alat pemersatu karena berisi cita-cita dan gambaran tentang nilai-nilai ideal yang akan diwujudkan bangsa ini.
Indonesia dengan agama yang beragam, tentunya memerlukan tali pengikat tersebut untuk melahirkan semangat persatuan dan kesatuan antar umat beragama. Memang, setiap agama pasti memiliki ajaran tentang gambaran kehidupan ideal, yang masing-masing berbeda. Perbedaan itu tidak akan mungkin dapat disamakan. Apalagi, perbaedaaan itu sudah melewati dan memiliki sejarah panjang. Akan tetapi, masing-masing pemeluk agama melalui para tokoh atau pemuka agamanya, sudah berjanji akan membangun Negara kesatuan berdasarkan Pancasila. Ada pendapat yang mengatakan bahwa agama akan bisa mempersatukan bangsa. Dengan alasan bahwa masing-masing agama selalu mengajarkan tentang persatuan, kebersamaan, dan tolong menolong, sebagai dasar
hidup bersama dan bermasyarakat. Akan tetapi, pada kenyataanya tidak sedikit konflik terjadi antara pemeluk agama yang berbeda. Kini orang merasakan perbedaan menjadi halangan untuk bersatu. Maka, di sini lah peran Pancasila dengan sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, merangkum dan sekaligus menyatukan pemeluk agama yang berbeda-beda itu. Para pemeluk agama yang berbeda-beda dari berbagai aspek itu disatukan oleh cita-cita dan kesamaan ideologi bangsa yang tak lain adalah Pancasila.
Itulah sebabnya, melupakan Pancasila sama artinya dengan mengingkari janji (kesepakatan) bersama sebagai satu bangsa, yaitu Bangsa Indonesia. Selain itu, apabila muncul suatu kelompok masyarakat yang mengubah kesepakat itu, maka sama artinya dengan melakukan pengingkaran sejarah dan janji yang telah disepakati bersama. Dengan demikian, peran pancasila sebagai alat pengikat dan pemersatu bangsa yang harus selalu diperkukuh setiap saat.
Itulah mengapa Pancasila, sejarah dan filsafatnya harus tetap diperkelanlan dan diajarkan kepada segenap warga bangsa ini, baik lewat pendidikan formal maupun non formal. Pancasila memang hanya milik Indonesia, dan tidak dimiliki oleh bangsa lain,. Namun tidak berarti bangsa Indonesia tanpa Pancasila bisa seperti bangsa lain,. Bangsa Indonesia memiliki sejarah, kultur, dan budaya yang berbeda dengan bangsa lainnya. Keberagaman yang ada di Indonesia inilah yang menjadi cirri khas bangsa ini, dan memerlukan alat pemersatu yang dikenal dengan Pancasila.