Kebudayaan sebagai Perkembangan Majemuk Bangsa

Kebudayaan sebagai Perkembangan Majemuk Bangsa

Persoalan kebudayaan adalah persoalan kehidupan masyarakat, yang memiliki relasi-relasi atau hubungan-hubungan tertentu, yang sering disebut sebagai struktur masyarakat (struktur sosial). Hubungan budaya dengan struktur, sampai sekarang masih menjadi polemik, apakah budaya bagian dari struktur, entitas yang terpisah, atau bahkan kebudayaanlah yang membentuk struktur sosial.

Dalam dunia yang dicirikan sebagai saling terhubung – terkait berskala global (global interconnectedness), Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk merumuskan identitas budaya dan posisinya. Karakteristik globalisasi adalah (1) membawa arus budaya global yang dikendalikan iklim kapitalisme dan neoliberalisme yang membawa kultur yang kekuatan dasarnya adalah kekuatan ekonomi dengan ‘ekonomi uang’ yang menggeser ‘ekonomi produksi’. Hidup bersama yang dalam komunitas awal didasarkan atas kreasi olah alam menjadi produk dan hasil kerja budaya, bergeser dengan ‘ekonomi uang’ atau moneter yang melintasi batas
kendali teritorial negara; (2) akibat mengglobalnya modal lintas batas negara, juga merupakan akibat perkembangan pesat pengetahuan dan informasi dengan teknologi informasinya. Teknologi informasi ini dicirikan oleh (a) pengetahuan dan informasi diproduksi bila dinilai efisien dan efektif, yang diukur dari kegunaan (Lyotard, 1984, 1979,); (b) informasi dan pengetahuan semakin diperlakukan sebagai komoditas yang ditentukan pasar. Kebudayaan itu sendiri Menurut Koentjaraningrat (2000:181) kebudayaan dengan kata dasar budaya berasal dari bahasa sangsakerta ”buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Beliau mendefinisikan budaya sebagai “daya budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa itu.

Disamping itu pula juga menerangkan bahwa pada dasarnya banyak sarjana yang membedakan antara budaya dan kebudayaan, dimana budaya merupakan perkembangan majemuk budi daya, yang berati daya dari budi. Namun, pada kajian Antropologi, budaya dianggap merupakan singkatan dari kebudayaan, tidak ada perbedaan dari definsi.

Jadi, kebudayaan atau disingkat “budaya”, menurutnya adalah merupakan “keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.”

Dr.Meutia Hatta dalam RDPU dengan Komisi X (23 Februari2011) mengatakan bahwa Kebudayaan itu tidak lepas dari pembangunan karakter bangsa Indonesia yang bersifat majemuk , pemersatu, kebersaman serta mutualisme. Beliau menambahkan juga bahwa RUU yang akan menjadi pembahasan didalam komisi X haruslah mengandung unsur-unsur dari kebudayaan yaitu tujuh unsur kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua bangsa di dunia yang kemudian disebut unsur-unsur kebudayaan universal, antara lain:

Bahasa
Sistem Pengetahuan
Organisasi Sosial
Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
Sistem Mata Pencaharian
Sistem Religi
Kesenian

Pakar Kebudayaan dari Unhas, Prof.Dr. Pawennari Hijjang, MA, bahwa bicara tentang kebudayaan maka banyak sistem yang terkait yang menurut istilah istilah beliau merupakan unsur kebudayaan. Dikaitkan dengan implementasi dalam kurikulum pengajaran, maka ada baiknya kebudayaan itu dimulai dari pendidikan yang level paling rendah samai dengan pendidikan tinggi, ini dimaksudkan agar terjadi keseimbangan dalam menerima budaya yang berasal dari luar, yang kemingkinan ada perbedaan dari kebudayaan Indonesia itu sendiri.