KONVENSI
NASKAH
Definisi dasar dari Kovensi
adalah permufakatan atau kesepakatan, Kebiasaan atau memiliki sebuah Aturan.
Dijadikan Pedoman atau Acuan dan menjadi aturan khusus yang lazim
dipergunakan.
Definisi dasar dari Naskah
merupakan karangan yg masih ditulis dng tangan. Diartikan juga sebagai Skenrio
atau Manuskrip.
Konvensi Naskah memiliki arti
“Sebuah atau suatu penulisan naskah karangan ilmiah berdasarkan kebiasaan,
aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.”
Konvensi penulisan naskah yang
baik mempunyai aturan pengetikan, pengorganisasian materi utama,
pengorganisasian materi pelengkap, bahasa, dan kelengkapan penulisan lainnya.
Berdasarkan Aturan-aturan
tersebut, terdapat bagian-bagian jenis Naskah sebagai syarat dilakukannya
sebuah Konvensi Naskah. Terdapat Tiga jenis Naskah, yaitu :
A. Naskah
Formal, adalah Suatu naskah yang memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh
konvensi.
B. Naskah
Semi-Formal, adalah suatu naskah yang tidak memenuhi semua persyaratan yang
dituntut oleh konvensi.
C. Naskah
Informal, adalah suatu naskah yang tidak memenuhi semua persyaratan yang
dituntut oleh konvensi.
Apa fungsi dan tujuan dari
Konvensi Naskah ?? Mengapa kita harus mempelajar Konvensi Naskah ??
Saat seseorang membuat suatu
karya tulis, sebut saja PI ( Penulisan Ilmiah ), Thesis, atau sebuah Skripsi,
Konvensi Naskah sangat berguna sebagai Persyaratan umum dalam penulisan
tersebut. Karena sebagai syarat penulisan umum dan lazim dipergunaan, hal ini
membuat Konvensi Naskah haruslah terlebih dulu dipelajari, sebagai syarat
pembuatan tulisan yang baik.
Berikut Isi dari Konvensi Naskah
:
Pendahuluan atau Pelengkap
Pendahuluan.
Isi.
Penutup atau Pelengkap Penutup.
Sumber:edukasi.kompasiana.com