Sejarah, Fungsi, dan Kedudukan Bahasa Indonesia


 A. Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia


Bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa yang menggunakan dialek bahasa Melayu. Sampai saat ini, bahasa Indonesia telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik dari segi kosa kata maupun sistem tata bahasanya. Bahasa indonesia merupakan bahasa yang bersejarah, untuk itu sebagai generasi peneruskita perlu mengetahui hal tersebut. Di bawah ini akan saya uraikan sejarah singkat dan perkembangan bahasa Indonesia.

Pada saat sebelum kemerdekaan, bahasa Melayu telah digunakan oleh masyarakat sebagai alat perhubungan atau “lingua franca” di seluruh nusantara bahkan di eluruh wilayah Asia tenggara. Bahkan, bangsa bangsa asing yang datang ke Indonesia pun menggunakan bahasa Melayu untuk berkomunikasi dengan masyarakat di nusantara.

Buktinya adalah dengan adanya beberapa prasasti yang menggunakan bahasa Melayu kuno, yaitu Prasasti Kedukan Bukit (683 M) dan Talang Tuo (684 M) di Palembang, Prasasti Kota kapur (686 M) di Bangka, serta Prasasti Karang Berahi (688 M) di dekat Sungai Musi. Prasasti tersebut di atas merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Hal ini menunjukkan bahwa Bahasa Melayu kuno merupakan alat komunikasi yang dipakai oleh masyarakat pada zaman Sriwijaya (Halim, 1976:6-7). Selain di daerah Sumatra, prasasti berbahasa Melayu kuno juga terdapat di Jawa yaitu Prasasti Gandasuli (832 M) dan Prasasti Bogor (942 M). Kedua prasasti di pulau Jawa itu memperkuat dugaan bahwa bahasa Melayu kuno pada saat itu bukan hanya digunakan di Sumatra, melainkan juga digunakan di Jawa (Arifin, 1988:3)
Peristiwa peristiwa penting yang berhubungan dengan perkembangan bahasa di Indonesia antara lain :

1. Tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Badan ini pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan ini menerbitkan novel (seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan), buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan. Badan ini sangat membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas. 
3. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini merupakan pidato pertama menggunakan bahasa Indonesia dalam sidang Volksraad.
4. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia yang kemudian disebut “Bahasa Indonesia”.
5. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana
6. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia
7. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. 
       8.  Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-undang 1945, yang salah satu pasalnya (pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.  
       9. Pada tanggal 19 Maret 1947  diresmikan penggunaan ejaan Republik (ejaan Soewandi) sebagai pengganti ejaan van Ophuisjen yang berlaku sebelumnya.
       10. Kongres bahasa Indonesia II  di Medan pada tanggal 28 Oktober 2 November 1954 adalah juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa nasional dan ditetapkan sebagai bahasa negara itu.
       11. Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan penggunaan ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan melalui pidato kenegaraan di depan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan keputusan presiden no. 57, tahun 1972.
       12.  Pada tanggal 31 Agustus 1972 menteri pendidikan dan kebudayaan menetapkan pedoman umum ejaan Indonesia yang disempurnakan dan pedoman umum pembentukan istilah resmi berlaku di seluruh Indonesia.
       13.  Tanggal 12 Oktober 1972 No. 156/P/1972 (Amran Halim Ketua) menyusun buku Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan berupa pemaparan Kaidah Ejan yang lebih luas.
 a.    Perubahan huruf
Ejaan Huruf Ejaan yang disempurnakan
Dj Djalan, djauh J Jalan, jauh
J Pajuna, laju Y Payung, layu

     b.    Huruf-huruf dibawah ini sebelumnya sudah terdapat dalam ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing yang diresmikan pemakai.
F. maaf
V. Valuta, Universitas
Z. Zeni, lezat

     c.    Huruf-huruf Q dan X yang lazim digunakan dalam ilmu ekstrakta tetap dipakai misalnya:
a : b = P : Q
Sinar X

     d.   Penulisan d – sebagai awalan yaitu di – sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya sedangkan d sebagai kata depan ditulis terpisah.
di – (awalan) Di (kata depan)
Ditulis Di kampus
Dibakar Di rumah

e.    Kata ulang ditulis penuh dengan huruf tidak boleh digunakan angka 2,
Misalnya:
Anak-anak
Berjalan-jalan
Meloncat-loncat
      14. Kongres bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1978 merupakan peristiwa peristiwa yang penting bagi kehidupan bahasa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka peringatan hari Sumpah Pemuda yang kelima puluh ini, selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1908, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
      15. Kongres bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada 21 – 26 November 1983. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka peringatan hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusanya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum dalam garis-garis besar haluan negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin. 
      16. Kongres bahasa Indonesia V juga diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 3 November 1988. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh nusantara dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres ini ditandai dengan dipersembahkannya karya besar pusat pembinaan dan pengembangan bahasa kepada pecinta bahasa di nusantara, yaitu berupa (1) kamus besar bahasa Indonesia, dan (2) tata bahasa baku bahasa Indonesia. 
      17. Kongres bahasa Indonesia VI diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1993. pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa di Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancannegara (Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan America Serikat). Kongres ini mengusulakn agar pusat pembinaan dan pengembangan bahasa ditingkatkan statusnya menjadi lembaga bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya undang-undang bahasa Indonesia
18. Kongres bahasa Indonesia VII diselenggarakan di hotel Indonesia Jakarta pada tanggal 26 – 30 Oktober 1988. kongres ini mengusulkan dibentuknya badan pertimbangan bahasa dengan ketentuan sebagai berikut :
a.         Keanggotaannya terdiri atas tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra
b.         Tugasnya ialah memberikan nasehat kepada pusat pemerintahan dan pengembangan bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan pusat pembinaan dan pengembangan bahasa.



B. Fungsi Bahasa

1. Fungsi Bahasa Secara Umum

Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).

Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:

a. Untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.

b. Untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.

c. Sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.

d. Untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).

2. Fungsi  Bahasa Secara Khusus.

a. Bahasa sebagai sarana komunikasi. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat. Fungsi tersebut digunakan dalam berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misalnya : komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, dan komunikasi sosial, dan komunikasi budaya.

       b. Bahasa sebagai sarana integrasi dan adaptasi. Dengan bahasa orang dapat menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan. Misalnya : integritas kerja dalam sebuah institusi, integritas karyawan dalam sebuah departemen, integritas keluarga, integritas kerja sama dalam bidang bisnis, integritas berbangsa dan bernegara.
  
       c. Bahasa sebagai sarana kontrol sosial. Bahasa sebagai kontrol sosial berfungsi untuk mengendalikan komunikasi agar orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling memahami. Masing – masing mengamati ucapan, perilaku, dan simbol – simbol lain yang menunjukan arah komunikasi. Bahasa kontrol ini dapat diwujudkan dalam bentuk : aturan, anggaran dasar, undang – undang dan lain – lain.

       d. Bahasa sebagai sarana ekspresi diri. Bahasa sebagai ekspresi diri dapat dilakukan dari tingkat yang paling sederhana sampai yang paling kompleks atau tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Ekspresi sederhana, misalnya, untuk menyatakan cinta (saya akan senatiasa setia, bangga dan prihatin kepadamu), lapar (sudah saatnya kita makan siang).

     C. Kedudukan Bahasa Indonesia

1. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
       Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa negara.

Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi yaitu : 
a. Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.

b. Lambang Identitas Nasional 
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.

c. Alat perhubungan 
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.

d. Alat pemersatu bangsa 
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.

2. Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Bahasa negara sama saja dengan bahasa nasional atau bahasa persatuan artinya bahasa negara merupakan bahasa primer dam baku yang acapkali digunakan pada kesempatan yang formal.

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu : 
a. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan. 
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.

b. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan. 
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)

c. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. 
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

d. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi. 
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.