A. Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa yang
menggunakan dialek bahasa Melayu. Sampai saat ini, bahasa Indonesia telah
mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik dari segi kosa kata maupun
sistem tata bahasanya. Bahasa indonesia merupakan bahasa yang bersejarah, untuk
itu sebagai generasi peneruskita perlu mengetahui hal tersebut. Di bawah ini
akan saya uraikan sejarah singkat dan perkembangan bahasa Indonesia.
Pada saat sebelum kemerdekaan, bahasa Melayu telah
digunakan oleh masyarakat sebagai alat perhubungan atau “lingua franca” di
seluruh nusantara bahkan di eluruh wilayah Asia tenggara. Bahkan, bangsa bangsa
asing yang datang ke Indonesia pun menggunakan bahasa Melayu untuk
berkomunikasi dengan masyarakat di nusantara.
Buktinya adalah dengan adanya beberapa prasasti yang
menggunakan bahasa Melayu kuno, yaitu Prasasti Kedukan Bukit (683 M) dan Talang
Tuo (684 M) di Palembang, Prasasti Kota kapur (686 M) di Bangka, serta Prasasti
Karang Berahi (688 M) di dekat Sungai Musi. Prasasti tersebut di atas merupakan
prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Hal ini menunjukkan bahwa Bahasa
Melayu kuno merupakan alat komunikasi yang dipakai oleh masyarakat pada zaman
Sriwijaya (Halim, 1976:6-7). Selain di daerah Sumatra, prasasti berbahasa
Melayu kuno juga terdapat di Jawa yaitu Prasasti Gandasuli (832 M) dan Prasasti
Bogor (942 M). Kedua prasasti di pulau Jawa itu memperkuat dugaan bahwa bahasa
Melayu kuno pada saat itu bukan hanya digunakan di Sumatra, melainkan juga
digunakan di Jawa (Arifin, 1988:3)
Peristiwa peristiwa penting yang berhubungan dengan
perkembangan bahasa di Indonesia antara lain :
1. Tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van
Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan
Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan
penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur
(Taman Bacaan Rakyat). Badan ini pada tahun 1917 diubah menjadi Balai
Pustaka. Badan ini menerbitkan novel (seperti Siti Nurbaya dan Salah
Asuhan), buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan. Badan ini
sangat membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia
dalam pidatonya. Hal
ini merupakan pidato pertama menggunakan bahasa Indonesia dalam sidang Volksraad.
4. Tanggal 28
Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu
menjadi bahasa persatuan Indonesia yang kemudian disebut “Bahasa Indonesia”.
5. Tahun 1933
berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga
Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
6. Tahun 1936
Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
7. Tanggal 25-28
Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil
kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia
saat itu.
8. Pada
tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-undang 1945, yang salah satu
pasalnya (pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
9. Pada tanggal 19 Maret
1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik (ejaan Soewandi) sebagai
pengganti ejaan van Ophuisjen yang berlaku sebelumnya.
10. Kongres bahasa Indonesia II di
Medan pada tanggal 28 Oktober 2 November 1954 adalah juga salah satu perwujudan
tekad bangsa Indonesia untuk terus menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang
diangkat sebagai bahasa nasional dan ditetapkan sebagai bahasa negara itu.
11. Pada
tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan penggunaan ejaan
bahasa Indonesia yang disempurnakan melalui pidato kenegaraan di depan sidang
DPR yang dikuatkan pula dengan keputusan presiden no. 57, tahun 1972.
12. Pada tanggal 31 Agustus 1972 menteri pendidikan dan kebudayaan
menetapkan pedoman umum ejaan Indonesia yang disempurnakan dan pedoman umum
pembentukan istilah resmi berlaku di seluruh Indonesia.
13. Tanggal 12 Oktober 1972 No.
156/P/1972 (Amran Halim Ketua) menyusun buku Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia
yang disempurnakan berupa pemaparan Kaidah Ejan yang lebih luas.
a.
Perubahan huruf
Ejaan Huruf Ejaan yang disempurnakan
Dj Djalan, djauh J Jalan, jauh
J Pajuna, laju Y Payung, layu
b.
Huruf-huruf dibawah ini sebelumnya sudah terdapat dalam ejaan Soewandi sebagai
unsur pinjaman abjad asing yang diresmikan pemakai.
F. maaf
V. Valuta, Universitas
Z. Zeni, lezat
c.
Huruf-huruf Q dan X yang lazim digunakan dalam ilmu ekstrakta tetap dipakai
misalnya:
a : b = P : Q
Sinar X
d.
Penulisan d – sebagai awalan yaitu di – sebagai awalan ditulis serangkai dengan
kata yang mengikutinya sedangkan d sebagai kata depan ditulis terpisah.
di – (awalan) Di (kata depan)
Ditulis Di kampus
Dibakar Di rumah
e.
Kata ulang ditulis penuh dengan huruf tidak boleh digunakan angka 2,
Misalnya:
Anak-anak
Berjalan-jalan
Meloncat-loncat
14. Kongres bahasa Indonesia III yang
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1978 merupakan
peristiwa peristiwa yang penting bagi kehidupan bahasa Indonesia. Kongres yang
diadakan dalam rangka peringatan hari Sumpah Pemuda yang kelima puluh ini,
selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia
sejak tahun 1908, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa
Indonesia.
15. Kongres bahasa Indonesia IV
diselenggarakan di Jakarta pada 21 – 26 November 1983. Kongres ini
diselenggarakan dalam rangka peringatan hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam
putusanya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus
lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum dalam garis-garis besar
haluan negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk
menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal
mungkin.
16. Kongres bahasa Indonesia V juga
diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 3 November 1988. Kongres ini
dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh
nusantara dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Malaysia, Singapura,
Brunei Darussalam, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres ini ditandai dengan
dipersembahkannya karya besar pusat pembinaan dan pengembangan bahasa kepada
pecinta bahasa di nusantara, yaitu berupa (1) kamus besar bahasa Indonesia, dan
(2) tata bahasa baku bahasa Indonesia.
17. Kongres bahasa Indonesia VI diadakan
di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1993. pesertanya sebanyak 770 pakar
bahasa di Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancannegara (Australia, Brunei
Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea
Selatan, dan America Serikat). Kongres ini mengusulakn agar pusat pembinaan dan
pengembangan bahasa ditingkatkan statusnya menjadi lembaga bahasa Indonesia,
serta mengusulkan disusunnya undang-undang bahasa Indonesia
18. Kongres bahasa Indonesia VII
diselenggarakan di hotel Indonesia Jakarta pada tanggal 26 – 30 Oktober 1988.
kongres ini mengusulkan dibentuknya badan pertimbangan bahasa dengan ketentuan
sebagai berikut :
a.
Keanggotaannya terdiri atas tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai
kepedulian terhadap bahasa dan sastra
b.
Tugasnya ialah memberikan nasehat kepada pusat pemerintahan dan pengembangan
bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan pusat pembinaan dan
pengembangan bahasa.
B. Fungsi Bahasa
1. Fungsi Bahasa Secara Umum
Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai alat
komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).
Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan
informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa
juga berfungsi:
a. Untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.
b. Untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan
seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.
c. Sebagai kunci mempelajari
pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.
d. Untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah
manusia, selama kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu
sendiri (tujuan filologis).
2. Fungsi Bahasa Secara Khusus.
a.
Bahasa sebagai sarana komunikasi. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat.
Fungsi tersebut digunakan dalam berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan
yang beraneka ragam, misalnya : komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi
kerja, dan komunikasi sosial, dan komunikasi budaya.
b. Bahasa sebagai sarana integrasi dan
adaptasi. Dengan bahasa orang dapat menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan. Misalnya
: integritas kerja dalam sebuah institusi, integritas karyawan dalam sebuah
departemen, integritas keluarga, integritas kerja sama dalam bidang bisnis,
integritas berbangsa dan bernegara.
c. Bahasa sebagai sarana kontrol sosial. Bahasa sebagai kontrol sosial berfungsi untuk mengendalikan komunikasi agar
orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling memahami. Masing – masing
mengamati ucapan, perilaku, dan simbol – simbol lain yang menunjukan arah
komunikasi. Bahasa kontrol ini dapat diwujudkan dalam bentuk : aturan, anggaran
dasar, undang – undang dan lain – lain.
d. Bahasa sebagai sarana ekspresi diri. Bahasa sebagai ekspresi diri dapat dilakukan dari tingkat yang paling sederhana
sampai yang paling kompleks atau tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Ekspresi
sederhana, misalnya, untuk menyatakan cinta (saya akan senatiasa setia, bangga
dan prihatin kepadamu), lapar (sudah saatnya kita makan siang).
C. Kedudukan Bahasa Indonesia
1. Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan
pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum
dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa negara.
Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki
beberapa fungsi yaitu :
a. Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa
Indonesia.
b. Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia
terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih
dan lambang negara Garuda Pancasila.
c. Alat perhubungan
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang
berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok
yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi dan perhubungan nasional.
d. Alat pemersatu bangsa
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan
budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua
elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.
2. Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Bahasa negara sama saja dengan bahasa nasional atau bahasa persatuan artinya
bahasa negara merupakan bahasa primer dam baku yang acapkali digunakan pada
kesempatan yang formal.
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu :
a. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi
kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala
upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun
tulis.
b. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan
dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga
pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media
cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan
menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini
akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai
bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)
c. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan
pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan
itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media
komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan
cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan
Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara
dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui
buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media
cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan
tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu
sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.