Kalimat Bahasa Indonesia


Kalimat
Dalam berbahasa, baik secara lisan maupun tulis, kita sebenarnya tidak mengunakan
kata-kata secara lepas. Akan tetapi, kata-kata itu terangkai mengikuti aturan atau kaidah yang
berlaku sehingga terbentuklah rangkaian kata yang dapat mengungkapkan gagasan, pikiran, atau
perasaan. Rangkaian kata yang dapat mengungkapkan gagasan, pikiran, atau perasaan itu
dinamakan kalimat.

Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang mengungkapkan pikiran yang utuh, baik dengan cara lisan maupun tulisan. Pada kalimat sekurang kurangnya harus memiliki subjek (S) dan predikat (P). Bila tidak memiliki subjek dan predikat maka bukan disebut kalimat tetapi disebut frasa . Dalam wujud lisan kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Dalam wujud tulisan berhuruf latin kalimat dimulaidengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. (.), tanda tanya (?) dan tanda seru (!).



Pola kalimat dasar
Berdasarkan penelitian para ahli, pola kalimat dasar dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. KB + KK : Adik memasak.
2. KB + KS : kakak itu baik.
3. KB + KBil : Harga tas itu dua puluh lima ribu rupiah.
4. KB + (KD + KB) : Tinggalnya di surabaya.
5. KB1 + KK + KB2 : james membaca buku.
6. KB1 + KK + KB2 + KB3 : ayah mencarikan saya pekerjaan.
7. KB1 + KB2 : nani peneliti.


Kalimat yang benar
Adalah kalimat yang sesuai dengan aturan atau kaidah yang berlaku,
baik yang berkaitan dengan kaidah tata bunyi (fonologi), tata bahasa, kosakata, maupun ejaan.
Sementara itu, kalimat yang baik adalah kalimat yang efektif, yaitu kalimat yang dapat
menyampaikan pesan/informasi secara tepat. Perhatikan kedua contoh kalimat berikut ini.
• Dia mencarikan pekerjaan untuk saya.
• Kucing itu telah wafat dengan sukses.


Kalimat Memiliki Subjek yang Jelas
Berdasarkan kaidah tata bahasa, kalimat harus memiliki subjek yang jelas. Jika subjek
tidak ada atau tidak jelas, berarti kalimat tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai kalimat yang
benar. Pada kenyataannya, banyak dijumpai kalimat yang subjeknya tidak jelas. Ketidakjelasan
subjek tersebut pada umumnya terjadi karena subjek didahului oleh kata depan. Hal tersebut
dapat dilihat pada contoh berikut.
• Untuk pengumpulan data menggunakan teknik observasi dan wawancara.


Kalimat Memiliki Predikat yang Jelas
Selain harus memiliki subjek, kalimat juga harus memiliki predikat. Berikut adalah
contoh kalimat yang tidak berpredikat.
• Untuk mendapatkan data yang valid, peneliti harus ke lapangan.
Kalimat di atas tidak berpredikat. Untuk memperbaiki kalimat tersebut, di belakang
kata harus perlu ditambahkan kata kerja, misalnya pergi atau terjun, yang akan berfungsi sebagai
predikat. Perhatikan kalimat perbaikan berikut ini.
(.a) Untuk mendapatkan data yang valid, / peneliti / harus pergi / ke lapangan.
K S P K
(.b) Untuk mendapatkan data yang valid, / peneliti / harus terjun / ke lapangan.
K S P K
Demikian pula halnya dengan kalimat (17), di belakang subjek penelitian ini perlu
ditambahkan kata dilakukan atau dilaksanakan yang akan berfungsi sebagai predikat.


Bagian Kalimat Majemuk tidak Dipenggal
Dalam pemakaian bahasa sering ditemukan adanya bagian kalimat majemuk yang ditulis
terpisah dari bagian sebelumnya. Misalnya:
• Para peserta penataran datang terlambat. Sehingga mereka tidak dapat mengikuti acara pembukaan.


Kalimat Disusun secara Padu
Yang dimaksud dengan kepaduan dalam kalimat adalah adanya hubungan timbal balik
yang baik dan jelas di antara unsur-unsur (kata atau kelompok kata) yang membentuk kalimat
tersebut. Kepaduan dalam kalimat akan rusak karena salah menempatkan kata depan (tentang,
mengenai, akan). Kepaduan juga akan rusak karena salah menempatkan kata keterangan aspek
(sudah, telah, akan) atau keterangan modalitas (harus, boleh, ingin) pada kalimat pasif. Hal
tersebut dapat dilihat pada contoh berikut.
• Kami akan membicarakan tentang sistem pendidikan di Indonesia.


Macam-macam kalimat
1. Kalimat Tunggal

Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya memiliki satu pola atau terdiri dari sebuah pola. Kalimat tunggal terdiri dari tiga macam yaitu :

a. Kalimat Perintah
Kalimat perintah adalah kalimat yang berisikan tentang perintah atau suruhan yang ditujukan kepada orang lain untuk melakukan sesuatu yang diinginkan. Biasanya di akhir kalimat ditambah tanda seru (!).

Contoh :
Arif, tolong ambilkan minumku!


b. Kalimat Berita
Kalimat berita adalah kalimat yang mengandung peristiwa atau kejadian.

Contoh :
Mereka tidak akan pergi ke sekolah

c. Kalimat Tanya
Kalimat tanya adalah kalimat yang mengandung suatu permintaan supaya kita mengetahui (diberi tahu) tentang sesuatu yang belum diketahui.

Contoh :
Dimanakah kamu saat ini?

2. Kalimat Majemuk
Kalimat majemuk adalah kalimat yang terdiri dari lebih dari satu pola dasar atau kalimat tunggal yang menimbulkan pola baru. Kalimat majemuk terdiri dari ;

a. Kalimat majemuk setara
Kalimat majemuk setara adalah gabungan dua kalimat tunggal atau lebih yang mempunya hubungan antara pola-pola kalimatnya.

b. Kalimat majemuk bertingkat
Kalimat majemuk bertingkat adalah suatu kalimat tunggal yang salah satu bagiannya diperluas untuk memerpoleh pola baru atau gabungan dua atau lebih kalimat tunggal yang dimana kedudukan dari masing-masing kalimat tidak setara.

c. Kalimat majemuk campuran
Kalimat majemuk campuran adalah kalimat yang terdiri dari unsur inti dan dua unsur bawahan atau sebaliknya.
Referensi:
http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2010/03/kalimat_dalam_bahasa_indonesia.pdf
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/10/kalimat-dasar-bahasa-indonesia/

Diksi

A.Pengertian Diksi
 
Pilihan kata atau Diksi adalah pemilihan kata – kata yang sesuai dengan apa yang hendak kita ungkapkan. Diksi atau Plilihan kata mencakup pengertian kata – kata mana yang harus dipakai untuk mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata –kata yang tepat atau menggunakan ungkapan – ungkapan, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.
 
Pemilihan kata mengacu pada pengertian penggunaan kata-kata tertentu yang sengaja dipilih dan digunakan oleh pengarang. Mengingat bahwa karya fiksi (sastra) adalah dunia dalam kata, komunikasi dilakukan dan ditafsirkan lewat kata-kata. Pemilihan kata-kata tentunya melalui pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk mendapatkan efek yang dikehendaki (Nurgiyantoro 1998:290).
 
B. Syarat-Syarat Pemilihan Kata

1. Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang terkandung sebuah kata secara objektif. Sering juga makna denotatif disebut makna konseptual. Kata makan misalnya, bermakna memasukkan sesuatu kedalam mulut, dikunyah, dan ditelan. Makna kata makan seperti ini adalah makna denotatif.

Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi, dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Kata makan dalam makna konotatif dapat berarti untung atau pukul.
Makna konotatif berbeda dari zaman ke zaman. Ia tidak tetap. Kata kamar kecil mengacu kepada kamar yang kecil (denotatif) tetapi kamar kecil berarti juga jamban (konotatif). Dalam hal ini, kita kadang-kadang lupa apakah suatu makna kata adalah makna denotatif atau konotatif.

2. Makna Umum dan Khusus

Kata umum dibedakan dari kata khusus berdasarkan ruang-lingkupnya.

Makin luas ruang-lingkup suatu kata, maka makin umum sifatnya. Makin umum suatu kata, maka semakin terbuka kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya.

Makin sempit ruang-lingkupnya, makin khusus sifatnya sehingga makin sedikit kemungkinan terjadinya salah paham dalam pemaknaannya, dan makin mendekatkan penulis pada pilihan kata secara tepat.
Misalnya:
Kata ikan memiliki acuan yang lebih luas daripada kata mujair atau tawes. Ikan tidak hanya mujair atau tidak seperti gurame, lele, sepat, tuna, baronang, nila, ikan koki dan ikan mas. Sebaliknya, tawes pasti tergolong jenis ikan demikian juga gurame, lele, sepat, tuna, dan baronang pasti merupakan jenis ikan. Dalam hal ini kata acuannya lebih luas disebut kata umum, seperti ikan, sedangkan kata yang acuannya lebih khusus disebut kata khusus, seperti gurame, lele, tawes, dan ikan mas.

3. Kata abstrak dan kata konkret.
Kata yang acuannya semakin mudah diserap panca-indra disebut kata konkret, seperti meja, rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Jika acuan sebuah kata tidak mudah diserap panca-indra, kata itu disebut kata abstrak, seperti gagasan dan perdamaian. Kata abstrak digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak mampu membedakan secara halus gagasan yang sifat teknis dan khusus. Akan tetapi, jika kata abstrak terlalu diobral atau dihambur-hamburkan dalam suatu karangan. Karangan tersebut dapat menjadi samar dan tidak cermat.

4. Sinonim
Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tetapi bentuknya berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan. Kita ambil contoh cermat dan cerdik kedua kata itu bersinonim, tetapi kedua kata tersebut tidak persis sama benar.
Kesinoniman kata masih berhubungan dengan masalah makna denotatif dan makna konotatif suatu kata.

5. Kata Ilmiah dan kata popular
Kata ilmiah merupakan kata-kata logis dari bahasa asing yang bisa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Kata-kata ilmiah biasa digunakan oleh kaum terpelajar, terutama dalam tulisan-tulisan ilmiah, pertemuan-pertemuan resmi, serta diskusi-diskusi khusus.
Yang membedakan antara kata ilmiah dengan kata populer adalah bila kata populer digunakan dalam komunikasi sehari-hari.
Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan, kata-kata ilmiah digunakan pada tulisan-tulisan yang berbau pendidikan. Yang juga terdapat pada penulisan artikel, karya tulis ilmiah, laporan ilmiah, skripsi, tesis maupun desertasi.
Agar dapat memahami perbedaan antara kata ilmiah dan kata populer, berikut daftarnya:
Kata Ilmiah Kata populer
Analogi Kiasan
Final Akhir
Diskriminasi perbedaan perlakuan
Prediksi Ramalan
Kontradiksi Pertentangan
Format Ukuran
Anarki Kekacauan
Biodata biografi singkat
Bibliografi daftar pustaka
 
C. Macam Macam Diksi
 
a. Sinonim
Sinonim adalah kata-kata yang memiliki makna yang sama.
Contoh:
Sayang bersinonim kasih.
 
b. Antonim
Antonim
Antonim adalah dua buah kata yang maknanya 'dianggap' berlawanan.
Contoh:
Bagus berantonim dengan jelek.
 
c. Homonim
Homonim adalah dua buah kata atau lebih yang sama bentuknya tetapi maknanya berlainan.
 
d. polisemi.
Polisemi adalah suatu kata yang mempunyai makna lebih dari satu
Contoh:
Saya masih punya hubungan darah dengan keluarga Bu Rani (darah=kesaudaraan).
 
e. Hiponomi
Hiponomi adalah kata-kata yang mewakili banyak kata lain
Contoh:
Ikan: tenggiri, hiu, tongkol, sepat, teri, pari, dll.
 
Sumber:
http://azizturn.wordpress.com/2009/10/18/diksi-atau-pilihan-kata/
http://dwiajisapto.blogspot.com/2011/02/diksi-pilihan-kata.html
http://froginsp.blogspot.com/2012/10/pilihan-kata-diksi.html
 
 

Ragam Bahasa


Pengertian



Yang dimaksud dengan ragam atau variasi bahasa adalah bentuk atau wujud bahasa yang ditandai oleh ciri-ciri linguistik tertentu, seperti fonologi, morfologi, dan sintaksis. Di samping ditandai oleh cirri-ciri linguistik, timbulnya ragam bahasa juga ditandai oleh cirri-ciri nonlinguistic, misalnya, lokasi atau tempat penggunaannya, lingkungan sosial pemakaiannya, dan lingkungan keprofesian pemakai bahasa yang bersangkutan.



Atau juga bias disebut variasi bahasa atau tuntutan pemakaian yang berbeda-beda menurut tempat, topik, penutur, sarana/ medium pembicaraan, dan sebagainya. Adanya ragam bahasa Indonesia disebabkan oleh perkembangan masyarakat (konteks sosial).

Berdasarkan pokok pembicaraan, ragam bahasa dibedakan antara lain atas:

  • Ragam bahasa undang-undang
  • Ragam bahasa jurnalistik
  • Ragam bahasa ilmiah
  • Ragam bahasa sastra



Berdasarkan media pembicaraan, ragam bahasa dibedakan atas:


1.     Ragam Lisan

Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide. Contoh ragam lisan antara lain meliputi:

  • Ragam bahasa cakapan
  • Ragam bahasa pidato
  • Ragam bahasa kuliah
  • Ragam bahasa panggung

Ciri-ciri ragam bahasa lisan :

a.    Memerlukan kehadiran orang lain

b.    Unsur gramatikal tidak dinyatakan secara lengkap

c.    Terikat ruang dan waktu

d.    Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya suara



Kelebihan ragam bahasa lisan :

a.    Dapat disesuaikan dengan situasi.

b.    Faktor efisiensi.

c.    Faktor kejelasan karena pembicara menambahkan unsure lain berupa tekan dan gerak anggota badan agah pendengar mengerti apa yang dikatakan seperti situasi, mimik dan gerak-gerak pembicara.

d.    Faktor kecepatan, pembicara segera melihat reaksi pendengar terhadap apa yang dibicarakannya.

e.    Lebih bebas bentuknya karena faktor situasi yang memperjelas pengertian bahasa yang dituturkan oleh penutur.

f.     Penggunaan bahasa lisan bisa berdasarkan pengetahuan dan penafsiran dari informasi audit, visual dan kognitif.



Kelemahan ragam bahasa lisan :

a.    Bahasa lisan berisi beberapa kalimat yang tidak lengkap, bahkan terdapat frase-frase sederhana.

b.    Penutur sering mengulangi beberapa kalimat.

c.    Tidak semua orang bisa melakukan bahasa lisan.

d.    Aturan-aturan bahasa yang dilakukan tidak formal.



2.     Ragam Tulis

Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide. Contoh ragam lisan antara lain meliputi:

  • Ragam bahasa teknis
  • Ragam bahasa undang-undang
  • Ragam bahasa catatan
  • Ragam bahasa surat

Ciri-ciri ragam bahasa tulis :

a.    Tidak memerlukan kehaduran orang lain.

b.    Unsur gramatikal dinyatakan secara lengkap.

c.    Tidak terikat ruang dan waktu

d.    Dipengaruhi oleh tanda baca atau ejaan.



Kelebihan ragam bahasa tulis :

a.    Informasi yang disajikan bisa dipilih untuk dikemas sebagai media atau materi yang menarik dan menyenangkan.

b.    Umumnya memiliki kedekatan budaya dengan kehidupan masyarakat.

c.    Sebagai sarana memperkaya kosakata.

d.    Dapat digunakan untuk menyampaikan maksud, membeberkan informasi atau mengungkap unsur-unsur emosi sehingga mampu mencanggihkan wawasan pembaca.



Kelemahan ragam bahasa tulis :

a.    Alat atau sarana yang memperjelas pengertian seperti bahasa lisan itu tidak ada akibatnya bahasa tulisan harus disusun lebih sempurna.

b.    Tidak mampu menyajikan berita secara lugas, jernih dan jujur, jika harus mengikuti kaidah-kaidah bahasa yang dianggap cenderung miskin daya pikat dan nilai jual.

c.    Yang tidak ada dalam bahasa tulisan tidak dapat diperjelas/ditolong, oleh karena itu dalam bahasa tulisan diperlukan keseksamaan yang lebih besar.



Ragam bahasa berdasarkan situasi

Berdasarkan situasi pemakaianya, bahasa dapat dibagi menjadi : ragam formal, ragam semiformal, ragam nonformal.



Ragam formal digunakan dalam situasi resmi. Ragam formal atau ragam baku yaitu ragam yang mengikuti kaidah atau aturan kebahasaan. Bahasa baku tidak dapat digunakan untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk :

a. komunikasi resmi.

b. wacana teknis

c. pembicaraan di depan khalayak ramai

d. pembicaraan dengan orang yang dihormati



Ragam semiformal memiliki keunikan tersendiri, karena berciri mengikuti kaidah dan aturan yang tetap. Tetapi hanya tidak secara konsisten dilakukan pada saat tujuan tertentu. Dalam hal ini sebagai contoh yaitu bahasa jurnalistik, dimana biasanya pembaca berita , membacakan beritanya tidak selalu dengan kata-kata yang baku , melainkan kadang ditengah-tengah kata-kata baku yang mereka ucapkan terselip kata-kata yang biasa kita gunakan untuk berbicara kepada seseorang dalam hal ini berbicara santai kepada lawan bicara kita dalam membahas topik yang tidak resmi.



Ragam nonformal tidak mutlak untuk menggunakan pemakaian kata baku. Atau dalam hal ini ragam nonformal berciri tidak sesuai kaidah atau aturan yang tetap. Contohnya seperti pada saat kita mengobrol santai dengan teman.


Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur

  1. Ragam bahasa berdasarkan daerah disebut ragam daerah (logat/dialek). 

Luasnya pemakaian bahasa dapat menimbulkan perbedaan pemakaian bahasa. Bahasa Indonesia yang digunakan oleh orang yang tinggal di Jakarta berbeda dengan bahasa Indonesia yang digunakan di Jawa Tengah, Bali, Jayapura, dan Tapanuli. Masing-masing memilikiciri khas yang berbeda-beda. Misalnya logat bahasa Indonesia orang Jawa Tengah tampak padapelafalan/b/pada posisiawal saat melafalkan nama-nama kota seperti Bogor, Bandung, Banyuwangi, dll. Logat bahasa Indonesia orang Bali tampak pada pelafalan /t/ seperti pada kata ithu, kitha, canthik, dll.

  1. Ragam bahasa berdasarkan pendidikan penutur. 

Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas. Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.

contoh:

1) Ira mau nulis surat Ã  Ira mau menulis surat

2) Saya akan ceritakan tentang Kancil Ã  Saya akan menceritakan tentang Kancil.

  1. Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur. 

Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.



Sumber:
http://imamsetiyantoro.wordpress.com/tag/macam-macam-ragam-bahasa/
http://tuunii.wordpress.com/2011/11/28/fungsi-bahasa-dan-ragam-bahasa/
http://badar92.blogspot.com/2012/10/ragam-bahasa.html

Sejarah, Fungsi, dan Kedudukan Bahasa Indonesia


 A. Sejarah Perkembangan Bahasa Indonesia


Bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa yang menggunakan dialek bahasa Melayu. Sampai saat ini, bahasa Indonesia telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik dari segi kosa kata maupun sistem tata bahasanya. Bahasa indonesia merupakan bahasa yang bersejarah, untuk itu sebagai generasi peneruskita perlu mengetahui hal tersebut. Di bawah ini akan saya uraikan sejarah singkat dan perkembangan bahasa Indonesia.

Pada saat sebelum kemerdekaan, bahasa Melayu telah digunakan oleh masyarakat sebagai alat perhubungan atau “lingua franca” di seluruh nusantara bahkan di eluruh wilayah Asia tenggara. Bahkan, bangsa bangsa asing yang datang ke Indonesia pun menggunakan bahasa Melayu untuk berkomunikasi dengan masyarakat di nusantara.

Buktinya adalah dengan adanya beberapa prasasti yang menggunakan bahasa Melayu kuno, yaitu Prasasti Kedukan Bukit (683 M) dan Talang Tuo (684 M) di Palembang, Prasasti Kota kapur (686 M) di Bangka, serta Prasasti Karang Berahi (688 M) di dekat Sungai Musi. Prasasti tersebut di atas merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Hal ini menunjukkan bahwa Bahasa Melayu kuno merupakan alat komunikasi yang dipakai oleh masyarakat pada zaman Sriwijaya (Halim, 1976:6-7). Selain di daerah Sumatra, prasasti berbahasa Melayu kuno juga terdapat di Jawa yaitu Prasasti Gandasuli (832 M) dan Prasasti Bogor (942 M). Kedua prasasti di pulau Jawa itu memperkuat dugaan bahwa bahasa Melayu kuno pada saat itu bukan hanya digunakan di Sumatra, melainkan juga digunakan di Jawa (Arifin, 1988:3)
Peristiwa peristiwa penting yang berhubungan dengan perkembangan bahasa di Indonesia antara lain :

1. Tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Badan ini pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan ini menerbitkan novel (seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan), buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan. Badan ini sangat membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas. 
3. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini merupakan pidato pertama menggunakan bahasa Indonesia dalam sidang Volksraad.
4. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia yang kemudian disebut “Bahasa Indonesia”.
5. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana
6. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia
7. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu. 
       8.  Pada tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-undang 1945, yang salah satu pasalnya (pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.  
       9. Pada tanggal 19 Maret 1947  diresmikan penggunaan ejaan Republik (ejaan Soewandi) sebagai pengganti ejaan van Ophuisjen yang berlaku sebelumnya.
       10. Kongres bahasa Indonesia II  di Medan pada tanggal 28 Oktober 2 November 1954 adalah juga salah satu perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa nasional dan ditetapkan sebagai bahasa negara itu.
       11. Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan penggunaan ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan melalui pidato kenegaraan di depan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan keputusan presiden no. 57, tahun 1972.
       12.  Pada tanggal 31 Agustus 1972 menteri pendidikan dan kebudayaan menetapkan pedoman umum ejaan Indonesia yang disempurnakan dan pedoman umum pembentukan istilah resmi berlaku di seluruh Indonesia.
       13.  Tanggal 12 Oktober 1972 No. 156/P/1972 (Amran Halim Ketua) menyusun buku Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan berupa pemaparan Kaidah Ejan yang lebih luas.
 a.    Perubahan huruf
Ejaan Huruf Ejaan yang disempurnakan
Dj Djalan, djauh J Jalan, jauh
J Pajuna, laju Y Payung, layu

     b.    Huruf-huruf dibawah ini sebelumnya sudah terdapat dalam ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing yang diresmikan pemakai.
F. maaf
V. Valuta, Universitas
Z. Zeni, lezat

     c.    Huruf-huruf Q dan X yang lazim digunakan dalam ilmu ekstrakta tetap dipakai misalnya:
a : b = P : Q
Sinar X

     d.   Penulisan d – sebagai awalan yaitu di – sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya sedangkan d sebagai kata depan ditulis terpisah.
di – (awalan) Di (kata depan)
Ditulis Di kampus
Dibakar Di rumah

e.    Kata ulang ditulis penuh dengan huruf tidak boleh digunakan angka 2,
Misalnya:
Anak-anak
Berjalan-jalan
Meloncat-loncat
      14. Kongres bahasa Indonesia III yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1978 merupakan peristiwa peristiwa yang penting bagi kehidupan bahasa Indonesia. Kongres yang diadakan dalam rangka peringatan hari Sumpah Pemuda yang kelima puluh ini, selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1908, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
      15. Kongres bahasa Indonesia IV diselenggarakan di Jakarta pada 21 – 26 November 1983. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka peringatan hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusanya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum dalam garis-garis besar haluan negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin. 
      16. Kongres bahasa Indonesia V juga diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 3 November 1988. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh nusantara dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres ini ditandai dengan dipersembahkannya karya besar pusat pembinaan dan pengembangan bahasa kepada pecinta bahasa di nusantara, yaitu berupa (1) kamus besar bahasa Indonesia, dan (2) tata bahasa baku bahasa Indonesia. 
      17. Kongres bahasa Indonesia VI diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober – 2 November 1993. pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa di Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancannegara (Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan America Serikat). Kongres ini mengusulakn agar pusat pembinaan dan pengembangan bahasa ditingkatkan statusnya menjadi lembaga bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya undang-undang bahasa Indonesia
18. Kongres bahasa Indonesia VII diselenggarakan di hotel Indonesia Jakarta pada tanggal 26 – 30 Oktober 1988. kongres ini mengusulkan dibentuknya badan pertimbangan bahasa dengan ketentuan sebagai berikut :
a.         Keanggotaannya terdiri atas tokoh masyarakat dan pakar yang mempunyai kepedulian terhadap bahasa dan sastra
b.         Tugasnya ialah memberikan nasehat kepada pusat pemerintahan dan pengembangan bahasa serta mengupayakan peningkatan status kelembagaan pusat pembinaan dan pengembangan bahasa.



B. Fungsi Bahasa

1. Fungsi Bahasa Secara Umum

Fungsi utama bahasa, seperti disebutkan di atas, adalah sebagai alat komunikasi, atau sarana untuk menyampaikan informasi (fungsi informatif).

Tetapi, bahasa pada dasarnya lebih dari sekadar alat untuk menyampaikan informasi, atau mengutarakan pikiran, perasaan, atau gagasan, karena bahasa juga berfungsi:

a. Untuk tujuan praktis: mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari.

b. Untuk tujuan artistik: manusia mengolah dan menggunakan bahasa dengan seindah-indahnya guna pemuasan rasa estetis manusia.

c. Sebagai kunci mempelajari pengetahuan-pengetahuan lain, di luar pengetahuan kebahasaan.

d. Untuk mempelajari naskah-naskah tua guna menyelidiki latar belakang sejarah manusia, selama kebudayaan dan adat-istiadat, serta perkembangan bahasa itu sendiri (tujuan filologis).

2. Fungsi  Bahasa Secara Khusus.

a. Bahasa sebagai sarana komunikasi. Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat. Fungsi tersebut digunakan dalam berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misalnya : komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, dan komunikasi sosial, dan komunikasi budaya.

       b. Bahasa sebagai sarana integrasi dan adaptasi. Dengan bahasa orang dapat menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan. Misalnya : integritas kerja dalam sebuah institusi, integritas karyawan dalam sebuah departemen, integritas keluarga, integritas kerja sama dalam bidang bisnis, integritas berbangsa dan bernegara.
  
       c. Bahasa sebagai sarana kontrol sosial. Bahasa sebagai kontrol sosial berfungsi untuk mengendalikan komunikasi agar orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling memahami. Masing – masing mengamati ucapan, perilaku, dan simbol – simbol lain yang menunjukan arah komunikasi. Bahasa kontrol ini dapat diwujudkan dalam bentuk : aturan, anggaran dasar, undang – undang dan lain – lain.

       d. Bahasa sebagai sarana ekspresi diri. Bahasa sebagai ekspresi diri dapat dilakukan dari tingkat yang paling sederhana sampai yang paling kompleks atau tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Ekspresi sederhana, misalnya, untuk menyatakan cinta (saya akan senatiasa setia, bangga dan prihatin kepadamu), lapar (sudah saatnya kita makan siang).

     C. Kedudukan Bahasa Indonesia

1. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
       Kedudukan pertama bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa persatuan. Hal ini tercantum dalam Sumpah pemuda (28-10-1928). Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai Bahasa Nasional. Kedua adalah sebagai bahasa negara.

Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi yaitu : 
a. Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.

b. Lambang Identitas Nasional 
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.

c. Alat perhubungan 
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.

d. Alat pemersatu bangsa 
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.

2. Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Bahasa negara sama saja dengan bahasa nasional atau bahasa persatuan artinya bahasa negara merupakan bahasa primer dam baku yang acapkali digunakan pada kesempatan yang formal.

Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu : 
a. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan. 
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.

b. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan. 
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)

c. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. 
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.

d. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi. 
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.